Inovasi Teknologi Finansial (Fintech) dalam Pengelolaan Keuangan Institusi Pendidikan Islam
DOI:
https://doi.org/10.62719/diksi.v2i2.41Keywords:
Fintech, Financial Management, Innovation, Islamic Educational InstitutionsAbstract
Islamic educational institutions play a vital role in shaping quality and integrity in the younger generation. However, a common issue faced by these institutions is the efficient and transparent financial management. This article presents financial technology (fintech) innovation as a potential solution to address the challenges in financial management within Islamic educational institutions. The background highlights the importance of proper financial management to support quality educational operations. The research aims to analyze the concept of fintech in the context of financial management in Islamic educational institutions, explore fintech utilization models, and evaluate related regulatory and security implications. The research methodology employed is a literature review, involving the analysis of various theoretical sources, studies, and reports related to fintech in the context of Islamic education. The research findings demonstrate that fintech offers various benefits, such as efficient student fund management, funding diversification, and financial transparency. Nevertheless, challenges need to be addressed, including data security, regulatory compliance, and institutional readiness to adopt this technology. By implementing financial technology innovations, Islamic educational institutions can enhance efficiency, transparency, and accessibility in their financial management, thus supporting the achievement of more optimal educational goals.
Keywords: Innovation, fintech, financial management, Islamic educational institutions.
Abstrak
Institusi pendidikan Islam memiliki peran vital dalam membentuk generasi berkualitas dan berintegritas. Namun, isu umum yang dihadapi institusi ini adalah pengelolaan keuangan yang efisien dan transparan. Artikel ini menyajikan inovasi teknologi finansial (fintech) sebagai solusi potensial untuk mengatasi tantangan dalam pengelolaan keuangan di institusi pendidikan Islam. Latar belakang menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang tepat guna guna mendukung operasional pendidikan yang berkualitas. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis konsep fintech dalam konteks pengelolaan keuangan institusi pendidikan Islam, mengeksplorasi model penggunaan fintech, serta mengevaluasi implikasi regulasi dan keamanan yang terkait. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literer, yang melibatkan analisis berbagai sumber teori, penelitian, dan laporan terkait fintech dalam konteks pendidikan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memberikan berbagai manfaat, seperti pengelolaan dana siswa yang efisien, diversifikasi pendanaan, dan transparansi keuangan. Namun, terdapat tantangan yang harus diatasi, termasuk keamanan data, kepatuhan regulasi, dan kesiapan institusi dalam mengadopsi teknologi ini. Dengan menerapkan inovasi teknologi finansial, institusi pendidikan Islam dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas dalam pengelolaan keuangan mereka, sehingga mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih optimal.
References
Abubakar, L., & Handayani, T. (2022). Penguatan regulasi: Upaya percepatan transformasi digital perbankan di era ekonomi digital. Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 51(3), 259–270. https://doi.org/10.14710/mmh.51.3.2022.259-270
Andriaty, E., & Setyorini, E. (2013). Ketersediaan sumber informasi teknologi pertanian di beberapa kabupaten di Jawa. Jurnal Perpustakaan Pertanian, 21(1), 30–35. https://doi.org/10.21082/jpp.v21n1.2012.p
Dilla, R. F. (2019). Manajemen keuangan pendidikan anak usia dini perspektif wealth management: Studi di TK Ceria Demangan Baru Yogyakarta. Manageria: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(2), 353–371. https://doi.org/10.14421/manageria.2019.42-09
Dwiyama, F., Adriani, A., Ismia, I., & Oktafiana, R. (2020). Manajemen humas: Membangun peran masyarakat pada lembaga pendidikan. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 10(1), 63–71. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v10i1.868
Harahap, E. P., Aini, Q., & Anam, R. K. (2020). Pemanfaatan teknologi blockchain pada platform crowdfunding. Technomedia Journal (TMJ), 4(2), 199–210. https://doi.org/10.33050/tmj.v4i2.1108
Hendri, M., & NR, E. (2020). Pengaruh kualitas sumber daya manusia, implementasi sistem informasi manajemen daerah dan penerapan standar akuntansi pemerintah terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 2(1), 2479–2493. https://doi.org/10.24036/jea.v2i1.224
Komariah, N. (2018). Konsep manajemen keuangan pendidikan. Jurnal Al-Afkar, 6(1), 67–94.
Nafisah, D., Widiyanto, & Sakitri, W. (2017). Manajemen pembiayaan pendidikan di Madrasah Aliyah. Economic Education Analysis Journal, 6(3), 788–797.
Nugraha, A. C. (2020). Penerapan teknologi blockchain dalam lingkungan pendidikan. Produktif: Jurnal Ilmiah Pendidikan Teknologi Informasi, 4(1), 302–307. https://doi.org/10.35568/produktif.v4i1.386
Tazkiyyaturohmah, R., & Sriani, E. (2022). Peluang dan tantangan bank syariah di era industri 4.0. October, 74–90.
Zaduqisti, E., & Zuhri, A. (2019). Peran moderasi Islam terhadap rekonsiliasi antar kelompok dan sikap toleran muslim pada non-muslim. Terapan Pengembangan Nasional, 1–80. http://repository.iainpekalongan.ac.id/id/eprint/164%0Ahttp://repository.iainpekalongan.ac.id/164/1/Peran moderasi Islam-Esti Z%26A.Zuhri.pdf
Downloads
Published
Issue
Section
License
Hak Cipta dan Lisensi
Hak Cipta
Penulis yang mempublikasikan naskahnya pada Diksi: Jurnal Pendidikan dan Literasi menyetujui ketentuan berikut:
Hak cipta atas artikel apapun dalam Diksi: Jurnal Pendidikan dan Literasi dipegang penuh oleh penulisnya di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Penulis mengakui bahwa Diksi: Jurnal Pendidikan dan Literasi berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini ke dalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi ke dalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Diksi: Jurnal Pendidikan dan Literasi .
- Pembaca diperbolehkan mengunduh, menggunakan, dan mengadopsi isi artikel selama mengutip artikel dengan menyebutkan judul, penulis, dan nama jurnal ini. Pengutipan tersebut dilakukan demi kemajuan ilmu pengetahuan dan kemanusiaan serta tidak boleh melanggar hukum yang berlaku.
Lisensi
Diksi: Jurnal Pendidikan dan Literasi terdaftar dengan nomor e-ISSN 2829-9191 (Online) menggunakan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License / CC BY SA 4.0.